Dunia kerja adalah hal yang sering menjadi pembicaraan, orang-orang selalu memikirkan pekerjaan yang lebih baik dari sebelumnya hingga menjadi sukses. Terkadang, apabila seseorang belum mendapatkan pekerjaan, perasaan minder selalu terbersit dalam benak. Pekerjaan menjadi hal yang dominan sebagai tindak lanjut pendidikan. Setelah menempuh pendidikan, orang dipicu untuk terjun ke dunia kerja sebagai realisasi pendidikan yang ditempuh. Tak jarang terlihat beberapa orang bekerja dengan mengesampingkan latar belakang pendidikan.

Satu prinsip yang paling penting adalah setiap orang setelah tamat dari pendidikannya harus bekerja meskipun pekerjaan yang diperoleh semetara  belum sesuai dengan keahliannya. Pengalaman kerja menjadikan seseorang semakin dewasa. Dengan mendapat peluang baru yang lebih, mungkin mereka akan berpindah pekerjaan.  Taukah anda bahwa setelah bekerja, status yang mereka miliki adalah pekerja dan ada hari khusus  untuk memperingati itu. Hari Pekerja Indonesia merupakan hari penting nasional yang secara khusus diperuntukkan untuk seluruh pekerja Indonesia.

Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) diperingati setiap tanggal 20 Februari. Tercetusnya Harpekindo sebagai hari nasional tidak terlepas dari momentum kelahiran Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI). Dilangsir dari Detiknews.com, Didirikannya Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada tanggal 20 Februari 1973 tersebut berdasarkan atas keinginan dari berbagai Serikat Pekerja yang ada di berbagai perusahaan, kemudian para pimpinan Serikat Pekerja tersebut pun berusaha mewujudkan aspirasi para pekerja. Kala itu Agus Sudono terpilih sebagai Ketua Umum FBSI pertama.

Dalam kongres tanggal 23-30 November 1985, nama FBSI diubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Kehadiran SPSI diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi di kalangan pekerja Indonesia. Selain itu, eksistensi SPSI dapat meningkatkan kebanggaan para pekerja Indonesia dalam rangka memotivasi pengabdiannya kepada pembangunan nasional.

Berdasarkan proses tersebut, pemerintah memandang perlunya menetapkan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional atau Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo). Hingga kini, Hari Pekerja Indonesia diperingati pada tanggal 20 Februari setiap tahunnya.

Related Posts